Senin, 08 Juli 2019

Pengurusan Paspor Online 2019

Ini pengalaman paling baru yang saya alami. Baru tadi, 8 Juli 2019 saya memperpanjang kembali paspor yang sudah hampir habis masa berlakunya. Mengingat kemarin saya agak kesulitan beradaptasi dengan sistem antri online ini, keseringan saat masuk aplikasi sudah habis kuota, akhirnya saya menemukan sedikit trik agar mendapatkan kuota, maka saya ingin share pengalaman saya, kiranya dapat membantu.

Pertama, untuk yang ingin membuat paspor baru atau memperpanjang masa paspor maka download dulu aplikasi antrian online di play store, seperti ini tampilannya :
Hasil gambar untuk aplikasi antrian paspor
(gambar saya ambil dari google) atau bisa juga via website resminya di https://antrian.imigrasi.go.id/

Kemudian daftar dulu dengan email kita, 

baca baik-baik semua aturan dan isi dengan teliti agar tidak ada yang salah data. Kemudian pilihlah opsi antrian paspor, kita bisa lihat kantor imigrasi mana saja yang bisa kita pilih dan datangi. 

Kemudian ini yang terpenting menurut saya, karena tiap kantor itu mempunyai kuota yang terbatas setiap harinya dalam melayani makanya seringnya habis kuotanya di aplikasi, maka kita harus cepat juga dalam bertindak. Dari hari Senin sampai Kamis, pikirkanlah mau ambil tanggal berapa dan dimana kita akan mengurus paspor. Kemudian pada hari JUMAT jam 13.00 WIB  bukalah aplikasi, pilih opsi antrian paspor, pilih kantor yang kita inginkan, kemudian pilih tanggal yang kita mau yang tersedia. Di aplikasi akan memberikan jadwal seminggu ke depan yang bisa kita pilih. Baca dengan teliti dan pelan-pelan saja karena sekali kita klik oke, kita tidak bisa perbaiki. Kalau kita batalkan maka kita harus menunggu 1 bulan lagi untuk mendaftar.

Sebenarnya pembukaan kuota di aplikasi itu setiap hari Jumat jam 14.00 sampai Minggu jam 16.00. Tapi seringkali di hari Jumat jam 15.00 kuota sudah habis hingga hari Minggu. Terkadang kuota sudah dibuka dari jam 13.00 di hari Jumat tapi terkadang mau setelah dekat jam 14.00 baru buka. jadi intinya sekitar jam 13.00 -14.00 di hari Jumat pantengin deh tuh aplikasi ya agar bisa mendaftar. Kita bisa mendaftarkan hingga 5 orang yang terdaftar dalam 1 Kartu Keluarga tapi yang no 1 itu wajib si pemilik email. 

Di bagian pengisian datanya, ada opsi keterangan, kita memilih antara membuat baru atau perpanjangan paspor. Kalau kita ingin memperpanjang paspor tapi tanpa sengaja di bagian keterangan kita tidak merubahnya sehingga ketika selesai, yang muncul adalah data kita sebagai pemohon pembuatan paspor baru, biarkan saja. Jangan dicancel, nanti saat di kantor tidak akan ada masalah kok. Karena saya kemarin demikian tapi lancar aja, hehehee.

Jika sudah terdaftar, download deh nomor kita itu dalam bentuk pdf atau difotokan/ screenshoot karena nanti saat ke kantor imigrasi, nomor antrian kita itu yang akan discan sebagai nomor antrian di kantor sesuai siapa yang datang duluan. Lalu nanti di meja wawancara pertama, kita akan diminta untuk mencatat nomor antrian kita itu di map kuning yang diberikan petugas. jadi jangan sampai hilang ya nomornya.

Seperti ini nanti nomor antrian kita, nomor di kotak merah itu nanti kita tuliskan di map kuning yang diberikan petugas ke kita.


Beres urusan pendaftaran lanjut kita urusan kelengkapan dokumen. Yang diperlukan :

 1. E-KTP asli dan fotokopi
 2. KK asli dan fotokopi
 3. Akte Kelahiran/ Ijasah (yang ada 
     nama orangtua ) asli dan 
     fotokopi
 4. Paspor asli dan fotokopi bagian 
     depannya (bagian yang ada foto 
    dan tanda tangan kita )
 5. Materai 6000
 6. Pena warna hitam

Fotokopinya cukup 1 lembar, untuk memudahkan menyusun, saya fotokopi semuanya dalam ukuran A4 termasuk ktp juga (tidak dipotong, biarkan dalam lembar besar A4 tapi tidak difotokopi perbesar) jadi tidak ada yang tercecer karena kecil dan akan lebih baik di buat dalam 1 map agar tidak tercecer

Jika kita ingin mengurus perpanjangan atau pembuatan baru paspor anak kita. Maka persyaratannya :

1. Akte Kelahiran ayah asli dan 
    fotokopi
2. Akte Kelahiran ibu asli dan 
    fotokopi
3. Akte Kelahiran anak asli dan 
    fotokopi
4. KK asli dan fotokopi
5. Fotokopi E-KTP ayah
6. Fotokopi E-KTP ibu
7. Fotokopi paspor ayah
8. Fotokopi paspor ibu
9. Materai 6000

Jadi seperti saya kemarin yang mengurus 3 paspor ( saya, suami dan anak) maka saya membuat 2 lembar fotokopi untuk e-ktp saya. 1 lembar untuk persyaratan perpanjangan paspor saya dan 1 lembar untuk perpanjangan paspor anak. Begitu juga dengan e-ktp suami saya fotokopikan 2 lembar, demikian juga dengan dokumen yang lainnya. jadi intinya masing-masing map dan paspor ada kumpulan fotokopiannya masing-masing.

Pada harinya, berpakaian yang sopan dan tidak berwarna putih karena latar belakang fotonya nanti berwarna putih. Pembayarannya sebesar Rp350.000,- yang dibayarkan via bank. Gak perlu pakai calo ya, karena calo pun tetap harus ikuti prosedur yang di atas tadi. Kemarin saya lihat seseorang mau coba pakai cara koneksi karena kenal dengan pegawai di dalam, mungkin maksudnya mau didulukan kali ya, tapi pegawainya bagus sih, dia minta kenalannya untuk ikuti prosedurnya nanti dia bantuin saat pengurusan, dibantuin dalam arti ada yang tidak mengerti akan diperjelas, ada yang perlu dilengkapi agar dilengkapi. Intinya tetap harus ikut antrian karena setiap kali kita selesai di 1 meja, mereka akan minta kita menilai kinerja mereka, mana ada yang mau dinilai jelek, ya kan 😀

O ya jika ingin dapat antrian di nomor kecil, ya datanglah lebih cepat, paling tidak 1/2 jam sebelum jam yang sudah ditetapkan. Tidak usah khawatir meski nomor kita misalnya sudah diurutan puluhan, karena pengurusannya terbilang cepat kok, wawancara gak sampai 5 menit, foto juga gak sampai 5 menit. Jadi cepat kok pergantiannya. 

Untuk anak kecil yang batita kadang mereka dahulukan, jadi jangan ngambek ya kalau ada nomor di belakang kita yang dimajukan karena mengingat emosi anak-anak yang gampang berubah sedangkan mereka wajib di foto. Apalagi kalau lama menunggu mereka akan mulai resah dan ribut akhirnya menggangu kenyamanan orang lain juga (flashback saat anak saya masih kecil dan nangis-nangis gak mau difoto, kebayang deh resahnya orangtuanya). O ya untuk pengurusan paspor termasuk untuk anak, wajib hadir ya anaknya meski bayi sekalipun. 

Demikian dulu ya untuk urusan paspor. Gak susah dan gak perlu antri yang kayak dulu lagi harus bangun jam 5 pagi dan antri sambil berdiri padahal loket buka jam 8. Sekarang sudah enak kok. Asalkan udah masuk aja di antrian online, udah aman dah, hehehehe.

Untuk proses di kantor imigrasinya boleh lihat di sini ya.

#Perpanjanganpaspor #Paspor #Antrianonlinepaspor
#Antrianonline #Pembuatanpaspor

Tidak ada komentar:

Posting Komentar