Senin, 08 Juli 2019

Pengurusan Paspor di ULP Depok (Mall DETOS ) 2019

Melanjuti pengurusan paspor yang kemarin saya buat, ini cerita selanjutnya ya. Jadi di aplikasi antrian online, saya memilih untuk melakukannya di ULP Depok yaitu di Mall DETOS (Depok Town Square ). Selain lebih dekat dari rumah, juga lebih sepi dibandingkan ke kantor imigrasinya langsung.  
Di aplikasi saya memilih jam kedatangannya jam 08.00 - 09.00. Pada harinya, tanggal 8 Juli 2019, kami bertiga pergilah ke mall. Berangkat dari rumah jam 07.00 dan sampai di mall jam 07.30. Kantornya berada di Lantai 1 di bagian ujung, jadi kalau dari  depan mall, naik eskalator (kalau masuk dari dalam mall), balik badan, kita lurus aja sampai mentok lalu belok kiri, langsung kelihatan kok.
Karena jam baru jam 07.30 tentu saja mall belum buka ya kan, maka untuk masuk ke mall-nya lewat parkiran P6, jadi kita masuk ke area parkir hingga ke P6. Nanti jam 07.30 lewat akan ada petugas yang bukakan pintu mall, kita tinggal jalan lurus aja terus hingga mentok dan belok kiri, memang agak gelap di dalam mall tapi jika sudah dekat kantor akan ada nyala lampu yang terang kok.

Sampai di depan kantor, kita akan menemui satpam, kasih tunjuk deh nomor antrian aplikasi kita untuk discan oleh petugas, itu otomatis kita sudah dapat nomor antrian untuk dipanggil tapi nomornya dikasihnya setelah kita isi formulir. Kemudian kita akan diberikan 2 buah formulir yang harus diisi dengan pena tinta hitam yaitu surat pernyataan dan formulir data diri. Isi saja dengan tenang, siapakan e-ktp, paspor dan KK karena akan diminta mengisi nomor e-ktp, paspor dan KK. Untuk surat pernyataan, ada bagian yang menanyakan kita mau berpergian ke negara mana, jika kita belum ada niat berpergian tapi hanya ingin memperpanjang atau membuat baru, buat saja Singapura atau Malaysia. Intinya kita harus mengisi bagian itu. Jika ada kesalahan boleh di-tip-ex kok. Jika ada yang lupa difotokopi atau lupa bawa pena hitam dan materai, ada kios dekat kantor yang meyediakannya.

Pada bagian atas formulir, untuk yang mau membuat paspor baru, pada kolom "membuat baru", pilih angka 2 (48 halaman, karena memang cuma itu yang tersedia). Untuk yang memperpanjang paspor pilih kolom kedua "penggantian paspor" dan pilih angka 1 yaitu habis masa berlaku

JIka sudah selesai mengisi 2 lembar tersebut, serahkan ke satpam tadi lengkap dengan fotokopian yang sudah kita bawa dan paspor kita, nanti satpam akan menempelkan nomor antrian kita kemudian menyerahkan kembali ke kita untuk kita pegang hingga tiba waktunya dipanggil. Kantornya baru akan buka sekitar jam 08.45 WIB. Kalau di pengumuman di spanduk di mall, malah ditulis bukanya jam 09.00 WIB tapi di aplikasi dibuat mulainya jam 08.00 WIB 😀
     Ini nomor antrian dari satpam

Jika kantor sudah dibuka, kita akan menunggu di kursi antrian. Disediakan juga kopi, teh dan kukis kering untuk snack sambil menunggu, ada buku-buku juga yang bisa dijadikan bahan bacaan agar tidak bosan atau ada siaran televisi jika ingin menonton.
            Suasana dalam kantor

Nantinya kita akan dipanggil berdasarkan nomor antrian yang sudah diberikan satpam tadi, jadi jangan sampai hilang ya. Ikuti aja arahan petugasnya. Pertama, kita akan dipanggil untuk menyerahkan berkas, sambil dicheck kelengkapan berkasnya, mungkin juga akan ditanyai terutama yang buat baru. Tenang, pertanyaannya standar kok, cuma mau ngecheck bahwa benar kita belum pernah membuat paspor sebelumnya. Nanti kita akan dikasih map kuning, di bagian depannya kita tuliskan nomor antrian kita yang ada di aplikasi (bukan nomor antrian yang dari satpam)



Beginilah penampakan meja kerjanya. Jadi nanti kita pertama akan ke bagian paling kanan dulu (yg ada orang duduk) untuk dicheck kelengkapan berkasnya dan di sini kita diberi map kuning. Itu meja pertama.

Selesai dari meja pertama, kita kembali duduk sambil tetap memegang nomor antrian yang dari satpam. Jangan hilang karena saat kita dipanggil kembali di meja kedua untuk berfoto, nomor itu akan diminta kembali. Kita akan difoto kemudian memberikan sidik jari kedua tangan kita. Akan diarahkan nanti oleh petugas. Kemudian duduk kembali, nanti akan dipanggil untuk terakhir kalinya untuk kita mengechek apakah penulisan nama kita sudah benar atau belum, kemudian kita tanda tangan. 

Kemudian petugas akan memberikan kita 2 lembar kertas yang berisi biaya yang harus kita bayarkan dan 1 lembar lagi berisi surat pernyataan pengambilan paspor. Kedua lembar ini tidak boleh hilang ya. Kedua lembar ini harus dibawa saat mengambil paspor nanti. Petugas juga akan meminta kita menfoto cara pembayaran via atm di bank yang sudah bekerjasama. Ada beberapa pilihan bank yaitu BRI, BCA, BNI dan Mandiri.

Nah, untuk proses pembayaran via ATM, saya mencoba lewat BRI. Awalnya saya coba ikuti sesuai petunjuk foto yang diberikan petugas. Ternyata tidak ada opsi MPN G2. Sampai coba beberapa kali. Sudah sempat mau coba di atm BCA aja, lalu pas saya lihat ada opsi "pajak" , saya coba klik, barulah muncul opsi MPN G2-nya. Duhhh fotonya mesti diupdate tuh, kepikiran kalau orang lain bingung, gimana cara bantuinnya kalau gak ada satpam di atm. 
Jadi kalau bayar via ATM, kalau ada opsi pajak, diklik di situ ya baru kemudian muncul opsi MPN G2, kita klik, baru isi dengan ID kita yang di kertas berstabilo hijau tadi

Beres urusan pembayaran, tinggal menunggu 7 hari kerja sejak pembuatan paspor dan kita datang kembali ke kantor untuk mengambilnya. Nah kalau saat pengambilan, boleh diwakili oleh orang lain asalkan membawa dua lembar tadi. 

Saat saya datang pagi tadi, saya mendapat nomor antrian 4, 5 dan 6 (karena 3 paspor) dan pengurusannya memakan waktu 1 jam dimulai dari jam 09.00 karena saat itu ada permasalahan internet di kantor sehingga agak melambat kinerja petugas bagian foto. Karena saat bagian foto, mereka harus menggunakan komputer untuk update data kita. Secara keseluruhan, pelayanan di ULP Depok bagus, petugasnya ramah dan sangat membantu, pelayanan juga diusahakan cepat.

#perpanjangpaspor #depok #paspordepok #imigrasidepok #paspor #detos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar